Kenali Jenis dan Tanda Kekerasan Rumah Tangga

Kenali Jenis dan Tanda Kekerasan Rumah Tangga

wangmuba.com – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah isu serius yang terjadi dalam banyak hubungan, baik asmara maupun pernikahan. KDRT tidak hanya mencakup kekerasan fisik, tetapi juga melibatkan kekerasan psikis, seksual, dan penelantaran. Di Indonesia, fenomena ini diatur secara hukum oleh Undang-Undang No. 23 tahun 2004.

Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga

KDRT memiliki berbagai bentuk yang bisa mengakibatkan dampak psikologis dan fisik yang signifikan terhadap korban. Berikut ini adalah penjelasan tentang beberapa bentuk kekerasan tersebut:

  1. Kekerasan Fisik Kekerasan fisik mungkin yang paling terlihat karena meninggalkan tanda fisik pada korban. Ini termasuk tindakan seperti memukul, menampar, menendang, melempar benda, hingga tindakan ekstrem seperti menyulut api. Tindakan ini dapat menyebabkan luka serius dan membutuhkan penanganan medis.
  2. Kekerasan Psikis Kekerasan psikis sering kali tidak terlihat namun memiliki efek jangka panjang yang merusak. Ini mencakup tindakan yang membuat korban merasa takut, kehilangan rasa percaya diri, merasa tidak berdaya, atau mengalami penderitaan psikis yang berat. Kekerasan psikis dapat berupa cacian, makian, isolasi sosial, atau manipulasi emosional.

    Sebagai contoh, seorang pasangan yang cemburu berat mungkin melarang pasangannya untuk bergaul dengan orang lain, membatasi interaksi sosial mereka, dan mengontrol kegiatan sehari-hari mereka.

  3. Kekerasan Seksual Kekerasan seksual dalam rumah tangga termasuk pemaksaan untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan, pelecehan seksual, atau bentuk eksploitasi seksual lainnya. Pemaksaan seksual sering kali merupakan tindakan yang dilakukan berulang dan memiliki dampak yang sangat merusak pada kesehatan fisik dan psikis korban.

Mengenali tanda-tanda awal dari bentuk kekerasan ini sangat penting agar korban dapat mencari bantuan dan intervensi sebelum situasi berlanjut dan menjadi lebih berbahaya. Mencari bantuan profesional, seperti psikolog atau konselor, adalah langkah krusial bagi korban untuk memulai proses pemulihan dan melindungi diri dari lebih banyak kerusakan.

KDRT adalah pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan harus ditangani dengan serius. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, penting untuk mencari bantuan segera. Layanan dan dukungan tersedia untuk membantu korban melewati masa-masa sulit ini dan memulai pemulihan.

  1. Kekerasan Penelantaran Rumah Tangga Bentuk kekerasan dalam rumah tangga ini melibatkan penelantaran, di mana pelaku gagal memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan yang memadai. Ini mungkin termasuk tidak memberikan nafkah, membatasi finansial korban secara tidak wajar, atau bahkan menguasai sepenuhnya penghasilan pasangan.

Meskipun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sering kali dikaitkan dengan wanita sebagai korban, banyak pria juga mengalami KDRT. Contohnya bisa berupa istri yang melemparkan benda pada suami saat marah, atau istri yang sering memarahi suami hingga menimbulkan rasa takut.

Tanda Kekerasan dalam Rumah Tangga

Banyak korban yang kesulitan untuk menceritakan masalah rumah tangga kepada teman atau kerabat dekat. Mengidentifikasi tindakan KDRT tidak selalu mudah, dan terkadang korban sendiri tidak menyadari bahwa mereka telah mengalami KDRT.

Beberapa korban mungkin menyadari posisi mereka sebagai korban namun banyak yang tidak berani melaporkan kekerasan yang mereka alami karena berbagai alasan, seperti rasa malu atau kekhawatiran tentang dampaknya pada anak-anak.

Berikut adalah tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga yang biasanya dialami oleh korban:

  • Mengalami penganiayaan fisik.
  • Dipanggil dengan sebutan yang merendahkan.
  • Dilarang bekerja atau sekolah.
  • Dilarang menemui anggota keluarga lainnya.
  • Dilarang menggunakan uang untuk kepentingan pribadi atau sangat dibatasi dalam pengelolaan keuangan.
  • Tidak dipercaya dalam melakukan apa pun.
  • Sangat dibatasi dalam bersosialisasi.
  • Diancam dengan senjata.
  • Dikuasai penghasilan secara sepihak.
  • Dipaksa melakukan tindakan seksual di luar keinginannya.
  • Dikambinghitamkan atas segala kekerasan yang dilakukan oleh pasangannya.

Penting bagi siapa saja yang mengalami KDRT untuk tidak mengabaikan gejala-gejala ini. Waspadai berbagai bentuk KDRT dan upayakan menciptakan lingkungan yang nyaman dan komunikatif di rumah sehingga semua anggota keluarga dapat merasa bahagia, damai, dan terlindungi dari kekerasan.

Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami KDRT, jangan simpan masalah tersebut sendiri. Pertimbangkan untuk berbicara dengan psikolog melalui aplikasi seperti KlikDokter untuk konsultasi yang lebih mudah. #JagaSehatmu, baik fisik maupun mental, untuk menjalani hari yang lebih bahagia.